Keajaibanalam.com – PT HM Sampoerna Tbk Lakukan Hal Ini untuk Menjamin Produk Aman dari COVID-19, 2 Karyawan PT HM Sampoerna Tbk meninggal dunia dan dinyatakan positif corona. Akibat hal tersebut puluhan karyawan harus menjalani rapid test demi alasan keamanan. Hasil tes yang dijalani puluhan orang karyawan menunjukkan hasil reaktif hingga harus menjadi isolasi di Rumah Sakit dr Soetomo.
Kabar meninggalnya 2 karyawan dari pabrik rokok Sampoerna, Rungkut, Surabaya, tentu membuat publik ragu mengenai keamanan produknya.
Semenjak insiden tersebut pabrik Sampoerna ternyata sudah menghentikan kegiatan produksi di Rungkut sejak April 2020. Pemberhentian operasi tersebut ditetapkan pada peraturan Gubernur Jatim No 18/2020 dan PERWALI No 16/2020 tentang PSBB.
“Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melakukan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran virus COVID-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami” ungkap Elvira Lianita selaku Direktur PT HM Sampoerna Tbk.
Pihak Sampoerna juga melakukan upaya keamanan produk dengan mengkarantina rokok selama 5 hari sebelum dijual ke konsumen. Waktu tersebut lebih lama dari batas atas stablitias lingkungan COVID-19 European CDC dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
COVID-19 dapat bertahan selama 72jam pada permukaan plastik dan stainless steel. Untuk tembaga dapat bertahan kurang dari 4 jam, sedangkan pada kardus kurang dari 24jam.
Pencegahan penyebaran juga COVID-19 juga telah dilakukan sejak pertengahan Maret 2020. PT Sampoerna telah membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan berkepentingan, melakukan pengecekan suhu tubuh secara teratur, mengelompokkan kegiatan kerja, menyediakan perlengkapan pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer, serta menerapkan physical dan social distancing.
Pemyemprotan desinfektan juga dilakukan secara rutin di seluruh area pabrik. “Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan dan konsumen kami dengan menerapkan protokol kesehatan, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat kota dan provinsi untuk pencegahan penyebaran,” tutup Elvira Lianita.