Keajaibanalam – Terkadang meskipun murah dan mungkin jarang untuk dipergunakan, namun ternyata tidak sedikit dari beberapa pihak yang dengan sengaja masih ingin untuk memalsukan materai. Adapun hal ini terungkap setelah adanya tim operasi gabungan dari pihak Ditjen Pajak dan juga Polda Metro Jaya yang telah berhasil menangkap adanya delapan dari pembuat serta penjual materai palsu yang ada di wilayah Jakarta, selama Januari hingga Februari 2018 ini.
Lantas , bagaimana caranya agar anda tidak menjadi korban dan salah dalam membeli materai?
Pihak Kasubdit Forensik dan juga Barang Bukti Direktorat Penegakkan Hukum Ditjen Pajak yakni Joni Isparyanto telah memberikan tips bagaimana untuk membedakan antara materai asli dan juga palsu, sehingga masyarakat lebih bisa bermawas diri serta tidak lagi tertipu ketika melakukan pembelian.
Berikut ini tips dalam membedakan antara materai asli dan juga palsu:
Untuk Materai asli:
1. Memiliki micro teks dengan tanda kecil dan ada yang namanya nomor seri serta hologramnya.
2. Untuk warna tinta dapat memudar di bawah sinar ultra violet.
3. Warna materai juga akan lebih pekat.
4. Hologram yang ada di pojok kanan bawah materai dapat berubah apabila digoyang-goyangkan dan jauh akan lebih rapih.
5. Pada garis seperti pita dan juga pengamanan akan ada bentuk Garudanyanya yang lebih detail.
6. Akan ada formasi bintang oval dalam cetakan materai dan kemudian dapat juga diraba terutama pada warna hijau dan juga biru dalam materai.
7. Kertas materai juga akan memiliki tekstur yang lebih kasar.
Untuk Materai palsu:
1. Untuk yang namanya warna tinta malah tidak akan memudar atau tetap terlihat lebih terang ketika berada di bawah sinar ultra violet.
2. Warna dari materai akan jauh lebih cerah dari biasanya.
3. Hologram yang berada di pojok kanan bawah materai tidak dapat berubah apabila nantinya digoyang-goyangkan dan juga tidak akan rapih.
4. Kertas materai, teksturnya tidak kasar.
Untuk hal penting lainnya yang harus diperhatikan menurut Joni yaitu adanya soal mengenai harga. Tidak ada yang namanya materai asli yang harga jualnya di bawah harga materai.
“Kalau harga itu kan mungkin bisa dimainkan ya, tapi kalau soal yang namanya materai 6.000 pasti harga jualnya di atas itu,” pungkas Joni, pada Selasa 20 Maret 2018.
Dalam kasus yang ada saat ini, polisi telah melakukan penyitaan dari beberapa barang bukti berupa 63.800 materai pecahan Rp 6.000 dan kemudian satu unit mobil Datsun Go, enam unit handphone, satu unit laptop, serta tiga unit printer dan beberapa bahan pembuat dari materai palsu.